Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Teori Eksternalitas COASE

 


Setelah mengidentifikasi eksternalitas sebagai sumber kegagalan pasar. Sekarang marilah kita mengambil sebuah pendekatan untuk menganalisis solusi-solusi kebijakan yang diperlukan. Kita memerlukan sebuah teori atawa pendekatan agar lebih tepat dalam memandang masalah dan mencari solusi.

Ada beberapa teori yang menjadi landasan munculnya eksternalitas. Diantaranya adalah Teori  Coase. Teori Coase merupakan suatu pendapat yang dikemukakan oleh Ronald Coase.

Teori Coase ini mempertanyakan apakah intervensi tersebut diperlukan?. Tujuan utama Teori Coase adalah menunjukkan agen-agen ekonomi yang dapat mengatasi masalah masalah eksternalitas tanpa bantuan intervensi pemerintah.  Hal ini berdampak terhadap penilaian konsekuensi dari adanya eksternalitas dan menjelaskan mengapa Teori Coase itu menarik

Ronald Coase menyampaikan pemberian hak milik yang tepat terhadap suatu barang, walaupun tetap akan ada eksternalitas tetapi bisa menimbulkan tawar-menawar antara pihak-pihak yang terkait. Sehingga, pihak-pihak yang terkait bisa bersama-sama mencari solusi yang terbaik ini

Teori eksternalitas Coase adalah suatu pendapat bahwa jika pihak-pihak swasta dapat melakukan tawar-menawar mengenai alokasi sumber-sumber daya tanpa harus mengeluarkan biaya, mereka dapat menyelesaikan masalah eksternalitas mereka sendiri.

Teori ini sangat penting untuk memahami implikasi kebijakan dari eksternalitas. Aturan hukum dan hak milik menjadi pusat dari teori coase. Aturan ini menentukan hak para agen ekonomi dalam perekonomian misalnya saja hak untuk udara tercemar dan hak untuk menikmati kesunyian.

Teorema Coase menunjukkan bahwa agen-agen ekonomi dapat mengatasi masalah eksternalitas sendiri tanpa perlu intervensi pemerintah. Artinya jika pihak-pihak yang terkait dalam melakukan tawar-menawar mengenai alokasi sumber-sumber daya tanpa harus mengeluarkan biaya, mereka dapat menyelesaikan masalah eksternalitas mereka sendiri.

Teorema ini menyatakan bahwa jika pasar diperbolehkan untuk berfungsi secara bebas maka akan tercapai alokasi sumber daya yang efisien. Coase mencotohkan teorinya pada kepemilikan perusahaan garmen.

Seumpamanya hak milik diberikan kepada perusahaan garmen. Dengan diberikannya hak kepemilikan ini kepada perusahaan garmen, artinya perusahaan garmen mempunyai hak untuk mencemari air sungai sebagai bagian dari proses produksi.

Perusahaan garmen ingin berproduksi sampai dapat memaksimalkan laba. Pencemaran air sungai yang dilakukan perusahaan garmen akan merugikan masyarakat karena nilai utilitas masyarakat tersebut untuk menggunakan air sungai di pengaruhi secara negatif.

Masyarakat yang ada di sekitar perusahaan garmen juga memiliki tujuan untuk memaksimalkan utilitasnya, mengingat perusahaan garmen memiliki hak kepemilikan untuk mencemari air sungai maka masyarakat mempunyai inisiatif untuk melakukan negoisasi kepada perusahaan garmen.

Setiap satu unit pengurangan garmen yang di hasilkan, masyarakat bersedia membayar kepada perusahaan garmen untuk pencemarannya sampai sebesar nilai penurunan utilitas masyarakat. Pihak perusahaan garmen akan menerima pembayaran untuk pencemarannya dari masyarakat asalkan pembayaran tersebut lebih besar dari berkurangnya keuntungan karena mengurangi produksi.

Tawar menawar antara perusahaan garmen dengan masyarakat akan berlanjut selama pembayaran lebih besar dari pengorbanan keuntungan perusahaan garmen, namun lebih kecil dari kerusakan yang menimpa masyarakat yang memakai sungai. Karena pengurangan produksi garmen akan mengurangi keuntungan produksi perusahaan garmen dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah kesanggupan masyarakat untuk membayar sehingga tidak terjadi tawar menawar lebih lanjut.

Teori Coase ini sangat menekankan pada pentingnya diberikannya hak milik pada proses pasar tanpa memandang kepada siapa hak milik tersebut diberikan. Agar solusi yang ditawarkan Coase ini efisien maka perlu dipenuhinya dua asumsi, yaitu: asumsi yang pertama adalah tidak adanya biaya transaksi dan asumsi kedua adalah kerusakan yang terjadi dapat diukur.

Intinya teori Coase ini dapat diterapakan dalam kasus yang sedikit individu dan pada salah satu sisi pasar. Namun, dalam kehidupan sehari-hari hal ini hampir tidak mungkin sehingga perlu campur tangan pemerintah. Teori ini hanya sebagai pendekatan untuk membuat kebijakan.

Posting Komentar untuk "Teori Eksternalitas COASE"