Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

MIGRASI TENAGA KERJA DI ERA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC)

Lucky Rachmawati dan Muhammad Abdul Ghofur
Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Kampus Ketintang Unesa Surabaya
Email : Lucky1983rachma@gmail.com
ghofurach@gmail.com


ABSTRAK
Kesepakatan Asean Economic Community (AEC) yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2015, akan berdampak pada bebasnya aliran tenaga kerja terdidik antar negara-negara Asia Tenggara. Berdasarkan beberapa penelitian, terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong migrasi masuk, diantaranya upah dan pendapatan yang akan diperoleh lebih besar dibandingkan pada negara asal. Selain faktor ekonomi juga terdapat faktor non ekonomis, misalnya (1) kendala-kendala tradisi; (2) iklim dan bencana meteorologis; (3) laju pertumbuhan penduduk; (4) pembinaan kelestarian hubungan keluarga besar; serta (5) sarana transportasi, sistem pendidikan (dampak-dampak modernisasi). Data menunjukkan bahwa penduduk Indonesia yang keluar lebih banyak daripada penduduk yang masuk di wilayah teritorial Indonesia. Kebebasan migrasi tenaga kerja dalam AEC akan mengurangi pengangguran. Tenaga kerja Indonesia akan lebih mudah mencari pekerjaan dikarenakan pasar tenaga kerja yang semakin luas. Disimpulkan bahwa bebasnya aliran tenaga akan menguntungkan, akan tetapi jika migrasi tenaga kerja yang masuk ke Indonesia lebih siap pendidikan dan keahliannya dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang keluar hal ini akan berpengaruh pada tingkat upah dan kesempatan kerja. Kebijakan untuk peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia diperlukan.
Kata Kunci: AEC, Migrasi, Tenaga kerja, Kesempatan kerja